get app
inews
Aa Read Next : 4 Pejabat di Polres Pemalang Dirotasi, Berikut Ini Jabatan Baru Mereka

Peras dan Tipu Korbannya, Dua Tersangka Mengaku Debt Collector Dibekuk Polres Pemalang

Senin, 06 Maret 2023 | 18:31 WIB
header img
Polres Pemalang gelar Konferensi Pers, dua tersangka yang mengaku Debt Collector dan melakukan tindak pidana kekerasan dengan memeras dan tipu korbannya, berhasil dibekuk Polres Pemalang, Senin (6/3/2023). Foto: iNews.id/ Aryanto

AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Pemalang.

"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan pemerasan dan ancaman di wilayah hukum Polres Pemalang, akan kami sikat dan tindak tegas, karena hal tersebut sangat meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pemalang.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut