Peras dan Tipu Korbannya, Dua Tersangka Mengaku Debt Collector Dibekuk Polres Pemalang
Senin, 06 Maret 2023 | 18:31 WIB
AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Pemalang.
"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan pemerasan dan ancaman di wilayah hukum Polres Pemalang, akan kami sikat dan tindak tegas, karena hal tersebut sangat meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pemalang.
Editor : Aryanto