Menurut Haryanto, korban diketahui meninggal sekira pukul 18.00 WIB. Kronologi peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama tiga temannya tiba di Pantai Parangkusumo pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 pukul 20.00 WIB lalu.
Mereka sengaja datang ke Pantai Parangkusumo untuk menjalani ritual mencari kesaktian.
"Rombongan korban dari Pemalang tersebut terdiri dari 2 orang kakek termasuk korban dan dua orang pemuda," terang Kapolsek Kretek.
Mereka berempat kemudian melakukan ritual tirakat di di Kali Mati Pantai Parangkusumo Parangtritis Kretek.
Berdasarkan keterangan rekan-rekan korban, korban sedang menjalani ritual puasa selama 7 hari atau dalam tradisi Jawa disebut puasa ngebleng.
Kemudian pada hari Sabtu (2/9/2023) pukul 17.00 WIB, korban merasa tidak kuat dan meminta salah seorang rekannya untuk membelikan minum berupa kelapa muda.
Korban menganggap, jika menenggak air kelapa muda murni, kondisi badannya akan kembali segar.
"Setelah itu korban kemudian meminum air kelapa muda murni tersebut," ujarnya.
Nampaknya korban tidak menyadari jika air kelapa muda murni mengandung zat yang membahayakan ketika dikonsumsi dalam keadaan perut kosong selama berhari-hari. Setelah minum air kelapa muda tersebut, kondisi korban justru semakin menurun.
"Jadi kalau air kelapa muda murni itu kan ada kayak semacam alkoholnya, tetapi bukan alkohol saya Ndak tahu namanya. Diminum justru fatal akibatnya," katanya.
Sekitar 15 menit setelah minum air kelapa muda murni, korban pingsan. Salah satu rekan korban kemudian meminta tolong kepada salah satu sopir Jeep wisata di sekitar lokasi kejadian untuk membawa ke rumah sakit.
Namun belum sampai dibawa ke rumah sakit, ternyata korban sudah meninggal. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pos SAR Linmas Wilayah 3 dan Polsek setempat. Lantas anggota SAR, Ditpolairud yang sedang piket langsung mendatangi TKP.
"Dari hasil pemeriksaan menyebutkan Korban meninggal dunia diperkirakan 1-2 jam. Tidak ada tanda-tanda kekerasan dan Tidak keluar cairan dari dubur dan penis,"terangnya.
Haryanto menambahkan, dari hasil penyelidikan disimpulkan jika korban murni meninggal karena nekat puasa 7 hari 7 malam. Daya tahan korban tidak memungkinkan karena sudah berusia lanjut.
Jenazah kemudian diantar ke Pemalang menggunakan mobil ambulans milik SAR Satlinmas Wilayah 3 untuk dimakamkan.
Editor : Hikmatul Uyun