get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Aksi Tawuran Remaja, Kapolsek Bantarbolang Minta Pelajar Tidak Keluar Rumah Malam Hari

7 Fakta Terkait Mayat Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang yang Diungkap Polisi, Nomer 4 Miris!

Selasa, 26 September 2023 | 09:48 WIB
header img
Fakta-fakta terkait penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung diungkap oleh Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya pada konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023). (Dok. Humas Polres Pemalang)

PEMALANG, iNewsPemalang.id Polres Pemalang berhasil mengungkap misteri penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang. 

Seorang pria berinisial AM (26) asal Desa Sidorejo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban berhasil diamankan polisi.

Korban, yang diketahui berinisial RI (20) warga Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, sebelumnya jasadnya ditemukan oleh warga mengapung di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang mengenakan seragam pramuka. Peristiwa itu sempat menggemparkan warga dan ramai diberitakan media.

Fakta-fakta terkait penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung diungkap oleh Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya pada konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023). 

Berikut 7 fakta terkait penemuan mayat perempuan berseragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Pemalang :

1. Kasus tersebut berhasil terungkap setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng.

2. Korban dan tersangka berkenalan melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).

"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres Pemalang.

3. Melalui komunikasi medsos, tersangka sering mengirim pesan kepada korban untuk mengajak bertemu.

"Tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," ungkap Kapolres Pemalang.

4. Setelah pertemuan dengan korban, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo Kecamatan Comal.

Kapolres Pemalang menyebut, pada saat itu tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka masker.

Karena tersangka takut wajah aslinya terungkap dan tidak sesuai dengan foto profil yang disamarkan di akun medsosnya, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

5. Menurut Kapolres Pemalang, tersangka pada saat itu sempat berniat untuk melakukan perbuatan asusila pada korban, namun mengurungkan niatnya setelah melihat keadaan korban.

Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan TKP untuk mengambil baju pramuka, lalu kembali lagi ke TKP dan memakaikan baju pramuka ke jasad korban.

6. Tersangka membawa jasad korban dengan posisi di bagian depan sepeda motor, lalu membuang jasad korban ke aliran sungai di area tambak Desa Blendung Ulujami. 

7. Setelah membuang jasad korban, tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban, yakni sepeda motor, uang tunai dan telepon genggam.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan polisi, diantaranya terdapat dua potongan batu yang diduga digunakan tersangka saat membuang jasad korban.

Kapolres Pemalang mengatakan, atas perbuatannya tersangka AM dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut