KARAWANG, iNewsPemalang.id - Seorang karyawan minimarket di Karawang ditemukan tewas gantung diri di sebuah gudang. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit pinjaman online (pinjol), dan tidak kuat menghadapi teror penagih utang.
Korban diketahui bernama Barja Dipura (19), warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, merupakan seorang karyawan minimarket.
Humas Polsek Rengasdengklok, Aiptu Supriyanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang juga teman kerja korban, Dion (25), korban ditemukan tergantung pada tambang yang diikat di atas plafon di gudang bagian belakang.
"Saksi baru sampai di kantor dan langsung ke gudang karena pintu depan sudah terbuka. Sampai di gudang saksi menemukan korban sudah tewas tergantung," ungkap Supriyanto, Senin (2/10/2023).
Saksi yang terkejut melihat korban sudah tergantung pada plafon dalam keadaan tidak bergerak. Meski meyakini jika korban sudah tewas dalam kondisi tersebut, saksi tidak langsung menurunkan korban, karena takut. Saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan perihal adanya orang gantung diri kemudian langsung bergerak ke lokasi.
Petugas Polsek Rengasdengklok yang tiba di lokasi dan mendapati korban dalam kondisi tergantung, lalu menghubungi tim Inafis Polres Karawang untuk melakukan olah TKP dan mengecek kondisi korban bersama pihak puskesmas setempat.
"Setelah dilakukan diidentifikasi korban memang sudah meninggal dan langsung kita evakuasi ke RSUD," katanya.
Dari keterangan sejumlah saksi, korban diduga nekat bunuh diri karena punya utang pinjaman online (pinjol). Korban diduga tidak sanggup menghadapi tekanan karena ditagih utang hingga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Editor : Aryanto