get app
inews
Aa Read Next : Menang Telak Melalui Voting, Warmo Terpilih Jadi Ketua PPDI Belik

Penjaringan Perangkat Desa Kebanggan Kecamatan Moga Dimulai, Ada 3 Posisi Kosong, Buruan Daftar!

Kamis, 05 Oktober 2023 | 17:28 WIB
header img
Sosialisasi pembentukan panitia penjaringan dan pengangkatan Perangkat Desa Kebanggan digelar hari ini di Kantor Desa, Kamis (5/10/2023). (Foto: Istimewa)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Sosialisasi pembentukan panitia penjaringan dan pengangkatan Perangkat Desa di Desa Kebanggan, Kecamatan Moga digelar hari ini, Kamis (5/10/2023). Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa dan seluruh perangkat desa, perwakilan warga, ketua RT/ RW, BPD, serta Forkopimcam Moga.

Ada tiga posisi atau jabatan di Pemerintahan Desa (Pemdes) Kebanggan yang mengalami kekosongan, yakni Kadus II, Kaur Perencanaan dan Kasi Pemerintahan.  

Kepala Desa Kebanggan, Sarino mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat, dengan sesuai aturan yang berlaku. Dia menambahkan, penjaringan perangkat desa tersebut terbuka untuk semua warga desa Kebanggan yang berminat, bahkan dari luar desa Kebanggan sendiri. 

"Silahkan bagi warga yang berminat mendaftar untuk menjadi perangkat desa, di sini terbuka bagi seluruh warga Indonesia," kata Sarino.

"Untuk yang berminat silahkan melengkapi persyaratan dan mengikuti prosesnya sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya Pemdes Kebanggan telah melakukan rotasi jabatan pada Oktober kemarin, yaitu Kaur Perencanaan mengisi Kasi Kesejahteraan, sementara Kasi Kesejahteraan bergeser menduduki Kadus I. 

Sebagai informasi, pada Februari 2023, Pemdes Kebanggan telah memberhentikan Kasi Pemerintahan, kemudian di bulan Agustus 2023 perangkat Kaur Perencanaan telah purna tugas, begitu pun dengan perangkat Kadus I yang juga telah purna tugas.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut