Pilkades Serentak Pemalang 2026 Resmi Dibuka, 174 Desa Siap Gelar Pesta Demokrasi
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pemalang resmi memasuki fase pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacalon Kades). Pendaftaran dibuka mulai 24 Agustus hingga 4 September 2026 di masing-masing sekretariat panitia pemilihan kepala desa.
Pilkades serentak 2026 menjadi salah satu agenda demokrasi penting di tingkat desa. Sebanyak 174 desa di Kabupaten Pemalang dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tersebut.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 100.3.3.2/227/Tahun 2026 pada 21 Agustus 2026, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung Senin, 9 November 2026. Dengan demikian, para bakal calon memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pendaftaran dilaksanakan di kantor sekretariat panitia pemilihan kepala desa pada masing-masing desa penyelenggara. Sejumlah wilayah yang turut menggelar Pilkades antara lain Kecamatan Moga, Bantarbolang, Ulujami, Bodeh, Warungpring, serta sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Pemalang.
Para calon pendaftar diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan menyerahkan dokumen yang ditentukan kepada panitia. Proses tahapan tersebut berada dalam pengawasan panitia pemilihan desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang.
Bagi masyarakat yang berminat maju dalam kontestasi Pilkades, panitia mengimbau agar segera mendatangi sekretariat pemilihan di desa masing-masing. Langkah tersebut penting untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai persyaratan, kelengkapan dokumen, mekanisme verifikasi, hingga tahapan pendaftaran.
Editor : Aryanto