get app
inews
Aa Text
Read Next : Memasuki Tahapan Jelang Pilkada, Polres Pemalang Gelar Patroli Skala Besar Akhir Pekan

Gempar! Kakek 66 Tahun di Pemalang Tewas dengan Sejumlah Luka di Rumah Mewah Lantai Dua

Selasa, 28 November 2023 | 17:37 WIB
header img
Seorang kakek usia 66 tahun di Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di sebuah rumah mewah berlantai dua, Selasa siang (28/11/2023). (Foto: iNews/ Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Seorang kakek usia 66 tahun di Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di sebuah rumah mewah berlantai dua, Selasa siang (28/11/2023).

Korban, Muhammad Aldar (66), warga RT 01/RW 21 Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, diduga menjadi korban pembunuhan.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi miring di tempat tidur dalam kamar yang berada di lantai bawah. Terdapat bercak darah di seprei, dinding dan lantai rumah korban.

Nampak rumah korban yang berada di jalan Pura Asri dan telah terpasang garis polisi itu ramai oleh warga yang datang untuk melihat karena penasaran.

Muhamad Nasir (70) kakak korban mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang saat itu hendak menengok.

 "Yang menemukan pertama anaknya, pas hendak nengok habis Dhuhur tadi. Saya sempat melihat korban sudah meninggal dan tubuhnya kaku," kata Nasir. 

Saat itu, lanjutnya, anaknya belum tahu bahwa korban sudah meninggal, tapi curiga ada yang tidak beres. Lalu, anak korban menghubunginya. 

Kemudian dia langsung datang dan mengecek kondisi adiknya, dan ternyata sudah tidak bernyawa.

"Saya langsung menghubungi ketua RW, kemudian menghubungi Polsek," ujarnya.

Diketahui, korban tinggal sendiri di rumah berlantai dua tersebut. Sementara istri dan anaknya mendiami rumah lainnya di dekat pasar Comal. Jenazah korban telah dibawa ke RS Dr Ashari Pemalang untuk diautopsi.

Kasus ini telah ditangani oleh Polres Pemalang dan masih dalam penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut