JEMBRANA, iNewsPemalang.id - Alih- alih diminta melakukan tes keperawanan, seorang gadis ABG 14 tahun di Kabupaten Jembrana, Bali disetubuhi hingga hamil 7,5 bulan. Diduga gadis malang itu akan dijadikan tumbal pesugihan oleh dua orang pelaku.
Kedua pelaku yakni, Kas (24) perempuan asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana dan HRY (51) laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur kini telah diamankan polisi.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur itu sudah ditangkap.
“Keduanya bersepakat mengorbankan seorang anak baru gede (ABG) untuk dijadikan tumbal mencari kekayaan,” kata Endang, Senin (18/12/2023).
Endang mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka Kas berkenalan dengan tersangka HRY di Kabupaten Badung pada Januari 2023 lalu.
Editor : Aryanto