HRY mengaku kepada Kas jika dirinya bisa mengobati dan bisa membuat orang menjadi kaya. Namun itu ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu dengan darah perawan.
“Tersangka HRY bisa membuat tersangka Kas menjadi kaya dengan syarat mencarikan darah perawan,” kata Kapolres Jembrana.
Kemudian, tersangka Kas yang tergiur dengan ucapan HRY pun mencari gadis yang masih perawan untuk ritual pesugihan dan dijadikan korban atau tumbal.
“Pada Mei 2023, Kas bertemu dengan korban. Bujuk rayu yang dilakukan Kas berhasil memperdayai korban. Tersangka mengaku memiliki teman yang bisa membuka aura korban,” tambahnya.
Masih kata Kapolres, korban lalu dipertemukan dengan tersangka HRY di sebuah hotel kawasan Mendoyo dan korban diminta menjalani ritual mandi kembang dan disetubuhi pelaku.
Editor : Aryanto