SEMARANG, iNewsPemalang.id - Sekelompok pemuda di Semarang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan Satuan Samapta Polrestabes Semarang. Mereka terindikasi akan melakukan perang sarung di wilayah Banjir Kanal Barat, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, parang hingga sarung yang dalamnya diisi batu dan besi.
Kepala Satuan Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto mengatakan, penangkapan sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran itu bermula dari informasi warga yang melapor ke aplikasi Libas Polrestabes Semarang.
“Ada gerombolan pemuda hendak tawuran (pada laporannya) kami tindaklanjuti meluncur ke TKP,” ungkap AKBP Wisnu.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati gerombolan itu kabur, dan mengejar mereka hingga masuk ke gang-gang permukiman warga di sekitaran Pasar Bulu Semarang.
Mereka akhirnya dapat diamankan setelah terkepung oleh petugas, juga beberapa terjebak sebab ada gang yang diportal warga. Dua orang diantaranya ditangkap di belakang pasar Bulu, sedangkan empat orang lainnya ditangkap di dekat jalan raya.
“Dua orang di sekitar belakang Pasar Bulu, empat orang (ditangkap) ke arah jalan raya,” ujarnya.
Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam celurit dan parang, serta sarung yang diisi batu dan besi. Keenam pemuda itu saat ini telah diamankan dan dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Editor : Aryanto