Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi, Kapolres Lantik Kasat Lantas Polres Pemalang yang Baru
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket di Pemalang Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Barang yang Dicuri

Selasa, 23 April 2024 | 22:43 WIB
  • author Aryanto
Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket di Pemalang Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Barang yang Dicuri
Komplotan pencuri spesialis minimarket yang ditangkap Satreskrim Polres Pemalang, ternyata tak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Pemalang, Senin (22/4/2024). (Istimewa)

“Kasus masih dalam pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran pada seorang tersangka yang masih DPO,” jelasnya.

Diketahui, lokasi minimarket korban pencurian berada di jalan Letjend DI Panjaitan Sewaka Pemalang. Kerugian yang dialami ditaksir senilai kurang lebih 25 juta rupiah.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut