get app
inews
Aa Read Next : Paska Suksesnya Pemilu 2024, Polres Pemalang Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Kedamaian Negeri

Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket di Pemalang Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Barang yang Dicuri

Selasa, 23 April 2024 | 22:43 WIB
header img
Komplotan pencuri spesialis minimarket yang ditangkap Satreskrim Polres Pemalang, ternyata tak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Pemalang, Senin (22/4/2024). (Istimewa)

“Kasus masih dalam pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran pada seorang tersangka yang masih DPO,” jelasnya.

Diketahui, lokasi minimarket korban pencurian berada di jalan Letjend DI Panjaitan Sewaka Pemalang. Kerugian yang dialami ditaksir senilai kurang lebih 25 juta rupiah.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut