get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkumpulan Ulu-Ulu Laskar Banyu Aji Pemalang Gelar Tasyakuran Kemenangan Paslon AnNur

Selain Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang 8 Tahun, Gaji Turut Naik Sebesar Ini Melebihi PNS

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:18 WIB
header img
Masa jabatan kepala desa diperpanjang 8 tahun, hingga gaji naik setara bahkan lebih besar dari PNS. ( Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

Adapun untuk besaran gaji perangkat desa lainnya, paling sedikit Rp2.022.200 yang setara dengan 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang IIa.

Dengan gaji yang setara dengan gaji pokok PNS tersebut, diharapkan kinerja Kades dan perangkat desa lainnya dapat lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas pemerintahan melayani masyarakat.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut