get app
inews
Aa Read Next : Video: Bakesbangpol Pemalang Sebut Biaya Pilkada 2024 Mencapai Rp67 Miliar Lebih

Fantastis! Biaya Pilkada 2024 Kabupaten Pemalang Mencapai Rp67 Miliar 800 Juta

Kamis, 12 September 2024 | 13:29 WIB
header img
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Bagus sutopo menyebutkan, anggaran untuk penyelenggara Pemilu pada Pilkada 2024 mencapai Rp67 miliar 800 juta. (Foto: iNews Pemalang/ Istimewa)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Bagus sutopo menyebutkan, anggaran untuk penyelenggara Pemilu pada Pilkada 2024, yang dianggarkan pemerintah daerah melalui Bakesbangpol mencapai Rp67.800.000.000,- (67 miliar 800 juta rupiah).

Bagus Sutopo berharap, anggaran dana yang dikucurkan pemerintah daerah melalui Bakesbangpol untuk para pihak penyelenggara Pemilu dapat berjalan dengan baik, sehingga Pilkada Pemalang sukses dan kondusif.

Menurut Bagus, rincian dana hibah penyelenggara Pemilu dalam Pilkada 2024, antara lain:

1. KPU Rp50.500.000.000,- (50 miliar 500 juta rupiah),

2. Bawaslu Rp10.800.000.000,- (10 miliar 800 juta rupiah),

3. Polres Rp5.250.000.000,- (5 miliar 250 juta rupiah),

4. Kodim 0711 Rp1.250.000.000,- (1 miliar 250 juta rupiah),

Total keseluruhan untuk biaya Pilkada 2024 Kabupaten Pemalang melalui Bakesbangpol ada Rp67.800.000.000,- (67 miliar 800 juta rupiah).

"Kami mengimbau, persiapan penganggaran pelaksanaan Pilkada ini sudah dipersiapkan dengan baik, tetapi tentu ini tidak lepas dari aktor sukses dalam pilkada, yang pertama ada penyelenggara Pemilu, ada KPU dan juga Bawaslu, harapannya mereka sudah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya bertindak netral dan terintegritas, menjamin hak pilih setiap masyarakat ini bisa digunakan sebaik-baiknya," kata Bagus Sutopo di ruang kerjanya, Bakesbangpol, Rabu (11/9/2024).

"Kemudian dari unsur pemerintah daerah, kami juga memberikan dukungan penyelenggaraan kaitan dengan penganggaran, kemudian ketersediaan penganggaran dan memberikan fasilitasi bagi masyarakat termasuk dalam hal ini adalah terkait dengan peraturan perundang-undangan personal dan sekretariat yang ada di PPK maupun di tingkat PPS," sambungnya.


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang. (Foto: iNews Pemalang/ Istimewa)

"Selain unsur penyelenggara KPU dan Bawaslu, kemudian dari unsur pemerintah daerah, kemudian dari unsur TNI Polri, melalui dana hibah kami yang sudah tadi kami sebutkan, harapannya bisa menjaga kondusifitas wilayah, mengamankan seluruh tahapan Pilkada," pungkasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut