get app
inews
Aa Text
Read Next : Video: Harga Cabai Rawit Menjelang Natal dan Tahun Baru di Pasar Induk Pemalang Melonjak Naik

Bagaimana Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam: Boleh atau Tidak?

Rabu, 06 November 2024 | 20:25 WIB
header img
Mewarnai rambut dalam hukum Islam diperbolehkan, namun dilarang menyemir rambut dengan cat hitam. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Menurut Syekh Musthafa al-Khin dalam kitab Fiqih Manhaji menjelaskan, hikmah diharamkannya menyemir rambut dengan warna hitam adalah merupakan penipuan, dan ada unsur merubah ciptaan Allah SWT.

Karena rambut yang diberi warna hitam akan menjadikan orang yang sudah tua terlihat muda. Bahkan bagi yang lanjut usia juga terlihat muda dalam pandangan manusia. Hal itu adalah penipuan dan melawan kodrat yang sudah ditentukan Allah SWT.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut