get app
inews
Aa Text
Read Next : Hore!! UMK di Jawa Tengah Tahun 2025 Naik 6,5 Persen: UMK Pemalang Naik Sebesar Ini!

Kementan Tanggapi Aksi Mandi Susu oleh Peternak dan Pengepul Susu di Boyolali!

Selasa, 12 November 2024 | 15:30 WIB
header img
Aksi mandi susu oleh peternak sapi Boyolali. (iNews.id)

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Protes Pembatasan Kuota, Peternak Sapi Boyolali Gelar Aksi Mandi Susu di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (9/11/2024). Mereka membagikan susu ke warga, membuangnya ke tempat sampah dan melakukan aksi mandi susu.

Pada hari Sabtu tersebut, dunia penghasil susu sapi di Boyolali ramai protes. Para peternak dan pengepul kecewa produksi susunya tidak dapat terserap seluruhnya ke Industri Pengolahan Susu (IPS). Oleh karena itu, mereka membuang susu secara Cuma-Cuma mencapai puluhan ribu liter per hari.

Aksi peternak sapi boyolali yang membuang 50 ribu liter susu sapi ke TPA Winong Boyolali mendapat tanggapan dari Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Sriyono sebagai pengurus KUD Mojosongo Boyolali, menteri pertanian meminta agar semua Industri Pengolahan Susu (IPS) membeli susu dari peternak lokal.

Pada 11 November 2024, Sriyono ikut menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta. Rakor ini membahas mengenai susu dari peternak dan pengepul di beberapa wilayah di Indonesia yang tidak diambil oleh pabrik karena adanya pembatasan kuota.

"Hasilnya alhamdulillah baik. Intinya ini dari Pak Menteri (Amran Sulaiman), ada kewajiban dari semua IPS untuk menyerap susu dari peternak kita. Susu dari peternak lokal harus terserap semua," kata Sriyono pada Senin (11/11/2024).

"Kalau ini sudah (kuota) dibuka kan dari 140 ton (per hari) bisa terserap semua. Dengan catatan kualitasnya bagus. Standar kualitas pabrik berbeda-beda, kita mengikuti standar pabrik, kita kirimi," tambah Sriyono.

Produksi susu di Kabupaten Boyolali oleh peternak dan pengepul sapi per hari sekitar 140 ton. Dikarenakan pembatasan kuota di IPS, susu yang dilanjutkan ke industri hanya 110 ton. Oleh karena itu, 30 ton susu tidak terserap ke pabrik setiap harinya. Alasan IPS mengurangi kuota susu lokal karena standar kualitas yang tidak terpenuhi.

Dalam rakor tersebut, Menteri Pertanian juga membekukan sementara izin impor 5 perusahaan industri pengolahan susu hingga kondisi pembatasan kuota ini menemukan solusi terbaik. Pembekuan izin impor 5 industri susu terjadi hingga tiga hari ke depan.

 

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut