PEMALANG, iNewsPemalang.id - Pasangan suami istri Suratmo (57) dan istrinya Sutijah (60), warga Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan oleh oknum polisi. Dengan iming-iming meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban menyerahkan uang sebesar Rp900 juta.
Kasus penipuan Rp900 juta yang dilakukan oknum polisi di Pemalang masih belum terselesaikan hingga empat tahun berlalu. Korban terus menuntut keadilan dan pengembalian uangnya.
Keluarga sederhana yang sehari-hari berprofesi sebagai pembuat gerabah dan pedagang kecil ini menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Briptu WT dari Polres Pemalang. "Namun, janji tersebut tak terpenuhi," kata Suratmo.
Dua anak Suratmo gagal menjadi anggota polisi, dan uang yang diserahkan tak kunjung dikembalikan hingga kini. Sutirto kini bekerja sebagai satpam, sedangkan Moh. Syukur menjadi pegawai tidak tetap.
Kasus penipuan yang dialami keluarga ini telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak Mei 2020. Meskipun tersangka, Briptu WT, sudah diperiksa dan barang bukti telah dikumpulkan, proses hukumnya masih terkendala dan belum ada kejelasan kapan akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani. Tersangka Briptu WT sudah diperiksa, berikut barang buktinya, dan prosesnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Hingga kini, belum ada informasi terkait sanksi kepada Briptu WT, karena proses hukum masih menunggu keputusan tetap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta