get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi

Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Sebuah Kafe Karoke di Pemalang

Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:08 WIB
header img
Polisi tetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan di sebuah kafe karoke di Pemalang yang terjadi Kamis (16/1) dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Istimewa)

"Korban S dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 04.30 WIB, akibat luka berat yang dialaminya," sambungnya 

Atas perbuatannya, kata Kasat Reskrim, tersangka RA dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian.

"Akibat perbuatannya, tersangka RA terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut