Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Sebuah Kafe Karoke di Pemalang

Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:08 WIB
  • author Aryanto
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Sebuah Kafe Karoke di Pemalang
Polisi tetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan di sebuah kafe karoke di Pemalang yang terjadi Kamis (16/1) dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Istimewa)

"Korban S dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 04.30 WIB, akibat luka berat yang dialaminya," sambungnya 

Atas perbuatannya, kata Kasat Reskrim, tersangka RA dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian.

"Akibat perbuatannya, tersangka RA terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut