get app
inews
Aa Text
Read Next : Stella Christie Meninjau Ulang Beasiswa LPDP, Apakah LPDP Akan Dihapuskan?

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan!!

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:28 WIB
header img
Beasiswa KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan di jenjang perguruan tinggi untuk mahasiswa yang terkendala biaya. (Foto: Istimewa)

- Lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan: Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp 4.000.000 setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp 750.000.

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah, akan mendapat bantuan berupa pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. 

Biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

 

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut