Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Foto Bupati dan Wakil Bupati Dibandrol Rp250 Ribu?, Pemkab Pemalang Keluarkan Surat Klarifikasi

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:19 WIB
  • author Aryanto
Foto Bupati dan Wakil Bupati Dibandrol Rp250 Ribu?, Pemkab Pemalang Keluarkan Surat Klarifikasi
Pemkab Pemalang keluarkan Surat Klarifikasi terkait foto Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang yang dibandrol Rp250 ribu. (Foto: Istimewa)

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Masyarakat Pemalang sempat dihebohkan dengan persoalan foto Bupati dan Wakil Bupati yang dikabarkan dibandrol Rp250 ribu. Isyu tersebut pun sontak menjadi polemik atau perbincangan di jagad media sosial.

Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang mengeluarkan Surat Klarifikasi sekaligus penegasan.


Surat Klarifikasi Pemkab Pemalang Nomor: 400.14.4.3/1/PROKOMPIM, terkait polemik foto Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang. (Foto: Istimewa)

Surat Klarifikasi Nomor: 400.14.4.3/1/PROKOMPIM, Hal: Cetak Mandiri Foto Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang masa jabatan 2025-2030, ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pemalang, Dr. Drs. Supa’at, M.Pd pada Senin 17 Maret 2025.

Melalui Surat Klarifikasi tersebut disampaikan bahwa Bagian Prokompim Setda Kabupaten Pemalang telah menyiapkan foto resmi Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang masa jabatan Tahun 2025-2030 untuk kelengkapan dan dipasang di kantor masing-masing dalam bentuk softfile.

Selanjutnya, foto Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang tersebut dapat diunduh melalui link/ barcode yang terlampir pada Surat Klarifikasi.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut