Kasus Mobil Hilang saat Urus Pajak di Samsat Pemalang, Polisi Beberkan Modus Pelaku!

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menimpa seorang perempuan N (37) saat mengurus pajak kendaraan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemalang, hingga kini masih dalam penanganan dan penyelidikan polisi.
Korban mengalami kehilangan mobil jenis bak terbuka serta uang sebesar Rp1 juta saat mengikuti program penghapusan denda dan pajak kendaraan di Samsat Pemalang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasus tersebut pun sempat viral di media sosial. Banyaknya calo yang memanfaatkan keramaian di kantor Samsat Pemalang pun menjadi sorotan masyarakat.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian mengatakan, Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang mengakibatkan korban kehilangan mobil beserta surat-surat kendaraan dan uang saat mengurus pajak kendaraan di Samsat Pemalang.
"Kami sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, dan masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, Jumat (18/4/2025).
Kasat Reskrim mengatakan, diduga awalnya korban N selaku pemilik mobil mendapatkan tawaran pengurusan balik nama melalui pesan WhatsApp dari pelaku, yang mengaku sebagai pemilik pertama kendaraan.
"Kemudian pada Selasa 15 April 2025, korban N diminta menemui pelaku di Samsat Pemalang," kata Kasat Reskrim.
Pada saat akan ditemui korban, sambungnya, pelaku menyampaikan pada korban N bahwa ia sedang sibuk bekerja, sehingga meminta pelaku lainnya untuk menemui dan membantu korban N.
"Pelaku yang ditemui korban tersebut kemudian membawa mobil, surat-surat kendaraan dan uang milik korban, saat korban N diminta menunggu pengurusan balik nama di sebuah warung dekat Samsat Pemalang," sambungnya.
Kasat Reskrim menyebut, Satreskrim Polres Pemalang saat ini sudah mengantongi identitas pelaku.
"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, mohon doanya agar dalam waktu dekat bisa kita amankan," ujarnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengurus sendiri dalam pembayaran pajak atau pengurusan balik nama di Samsat Pemalang, serta menghindari praktik percaloan.
"Namun, kejadian yang menimpa korban N bukan dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai Calo, akan tetapi pelaku yang mengaku sebagai pemilik pertama kendaraan dan menawarkan membantu pengurusan balik nama," jelas Kasat Reskrim.
Editor : Aryanto