Operasi Aman Candi 2025 Polres Pemalang Ungkap 6 Kasus Aksi Premanisme, 14 Tersangka Diproses Hukum!
Kamis, 22 Mei 2025 | 13:18 WIB

Kapolres Pemalang mengatakan, pemberantasan premanisme adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi Polri, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjaga iklim investasi nasional yang kondusif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut bekerjasama dengan Kepolisian, dalam mencegah aksi premanisme di lingkungan masyarakat," kata Kapolres Pemalang.
"Harap segera melapor bila melihat aksi premanisme, melalui Call Center Polri 110 atau Hotline WhatsApp Polres Pemalang 085643353454," tandasnya.
Editor : Aryanto