Kasus Meninggalnya Mantan Camat Warungpring, Polisi: Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Polres Pemalang mengamankan seorang pemuda berinisial MAM (21), warga Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan Camat Warungpring BA (59) hingga meninggal dunia.
"Pelaku sudah diamankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolres Pemalang, Kamis (22/5/2025).
Diberitakan sebelumnya, kasus tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (21/5/2025) pagi, di Desa Kebanggaan Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.
kata Kapolres Pemalang mengatakan, kejadian berawal saat tante dari pelaku yang berinisial N (48) dan kakak kandungnya berinisial AA (25) meminta pelaku MAM untuk minum obat, namun pelaku hanya diam dan kemudian emosi terhadap kedua korban.
Pelaku yang emosi, sambung Kapolres Pemalang, kemudian mengambil benda tajam berupa pisau, lalu mengejar dan melukai kedua korban.
"Setelah pelaku pergi keluar rumah, korban N berupaya mencari pertolongan warga sekitar," kata Kapolres Pemalang.
"Namun saat korban N keluar rumah, ia melihat pelaku sedang melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam terhadap korban BA," sambung Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian mengamankan pelaku, dan langsung membawa ketiga korban ke rumah sakit terdekat di Kecamatan Moga.
"Sesampainya di rumah sakit, korban BA dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang menjelaskan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, dan masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai saat ini, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku di rumah sakit yang ditunjuk," jelas Kapolres Pemalang.
Editor : Aryanto