Miris! Rombongan Penjemput Jemaah Haji di Pemalang Kena Copet, Ternyata Pelakunya Perempuan

PEMALANG, iNewsPenalang.id - Seorang perempuan berinisial R, warga Kecamatan Randudongkal, Pemalang, tertangkap tangan saat melakukan aksi copet di tengah kerumunan ribuan orang yang menjemput kepulangan jemaah haji di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu sore 18 Juni 2025.
Guna menghindari amukan warga, petugas langsung mengamankan R ke posko keamanan. Pelaku sempat berontak dan tidak kooperatif saat dimintai keterangan, bahkan dengan kuat mempertahankan tasnya ketika hendak diperiksa petugas kepolisian dan satpol PP.
Dari hasil penggeledahan petugas, di tas pelaku ditemukan 2 buah ponsel, 1 KTP atas nama Rahmawati, 54 lembar uang kertas 5 Riyal, 2 lembar uang kertas 10 Riyal, 1 lembar uang kertas 50 Riyal, 2 lembar uang kertas 100 Riyal dan 37 lembar uang kertas 100 ribu rupiah, serta sebuah dompet.
Menurut penuturan salah seorang korban, Kiki, warga Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, ia kehilangan dompet saat sedang berdesakan di luar pagar pendopo pada waktu menjelang kedatangan rombongan jemaah haji. Ia tak menyadari jika tas yang dibawanya sudah terbuka dan dompetnya telah hilang.
"Saya lagi gendong anak pas rombongan bus datang, pas tak lihat kok tasnya sudah terbuka separuh," ujarnya.
"Saya umumin di situ, kok ada teriak copet-copet, trus aku kejar. Ini masih rejeki saya, (dompet) isinya masih utuh isinya kartu-kartu," imbuhnya dengan rasa gembira melihat dompet dan isinya masih utuh.
Menurut Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, peristiwa pencopetan telah terjadi sejak Rabu pagi, saat rombongan haji kloter 18 tiba di Pendopo Kabupaten, dan di sore harinya terjadi lagi saat rombongan haji kloter 19 datang. Beruntung petugas berhasil menangkap pelakunya.
"Terjadi tadi pagi, ada kejadian, ada warga yang tercopet. Sore hari ini ada lagi, dan alhamdulillah tertangkap. Bisa jadi ini sudah diintai petugas. Ini menjadi perhatian bagi kita karena nanti malam ada lagi rombongan," jelas Hidayat.
Saat ini pelaku sudah dibawa oleh petugas ke kantor polisi setempat untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu dompet dan ponsel hasil kejahatan langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
Editor : Aryanto