get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Chat GPT Teknologi Terbaru OpenAI yang Mampu Mengolah Kata, Berikut Ini Kelebihannya

Edan! Modus Penipuan Makin Canggih, Scan QR atau QRIS, Saldo Ludes Terkuras

Senin, 07 Juli 2025 | 16:33 WIB
header img
Modus Penipuan melalui QRIS semakin meresahkan. Foto: Ilustrasi/ Freepik

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Modus penipuan berbasis teknologi belakangan ini semakin canggih dan meresahkan. Para pelaku bahkan memanfaatkan kode pindai barcode Quick Response Code (QR) untuk menjerat korbannya.

Para penipu melakukan aksinya dengan cara membuat kode QR palsu untuk meniru identitas pedagang, jenis barang dan jumlah transaksi asli. Sehingga korban yang lengah, tidak menyadari bahwa sedang bertransaksi dengan penipu.

Terkait maraknya penipuan lewat aplikasi scan QR atau QRIS, Bank Indonesia sudah pernah mengingatkan beberapa waktu lalu.

"QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan pelaku industri PJP (Perusahaan Jasa Penilai) selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, dikutip Senin (7/7/2025).

Dia mengatakan, adanya peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Bukan cuma pihaknya, tapi juga termasuk pedagang punya tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasannya.

"QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan merujuk para praktik terbaik global," imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau para pedagang untuk mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS. 

"Ini dilakukan baik yang bertransaksi dengan scan gambar maupun mesin EDC," ujarnya.

Selain itu, para pedagang juga harus memeriksa status tiap pembayaran dan memastikan notifikasi telah mereka terima setelah transaksi terjadi.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut