get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertama Kali! Aisyiyah Pemalang Meluncurkan SD Unggulan Aisyiyah Bodeh

Tertangkap Basah Buang Sampah Sembarangan, Tiga Warga Pemalang Dipenjara dan Didenda

Rabu, 23 Juli 2025 | 06:22 WIB
header img
Tiga warga Pemalang diganjar hukuman satu bulan penjara dan denda gegara buang sampah sembarangan. Foto: Dok. Pemkab

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Tiga warga Pemalang terpaksa harus berurusan dengan hukum karena membuang sampah sembarangan bukan pada tempatnya. Ketiganya diganjar satu bulan penjara dan denda sebesar Rp200.000 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pemalang.

Ketiga pelaku tertangkap basah membuang sampah sembarangan pada pekan lalu. Beserta barang bukti, ketiganya diamankan oleh petugas Satpol PP Pemalang. Mereka dijerat dengan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Ketua Majelis Hakim sekaligus Pemimpin Sidang, Andi Efendi Rudi, menerangkan bahwa ketiga orang pelanggar mengakui kesalahan mereka telah membuang sampah sembarangan di trotoar. 

Melalui sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Pemalang pada Jumat 18 Juli 2025 pagi, ketiganya didakwa melanggar pasal 57 ayat 1 Perda Kabupaten Pemalang nomor 13 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, dan dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan dan denda Rp200.000.

Perbuatan mereka tertangkap basah oleh petugas Satpol PP yang sedang berpatroli pada 14 Juli 2025 lalu. Karena bukti-bukti ada, ketiganya pun dibawa petugas untuk diproses hukum.

“Ya sesuai aturan yang ada mereka (3 orang pelaku) mengaku bahwa telah membuang sampah. Dan tertera jelas pada Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah itu dilarang,” kata Andi kepada wartawan, dikutip Rabu (23/7/2025).

Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan hal serupa tidak terulang. Pemkab Pemalang telah berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar Perda, membuang sampah sembarangan.

Kepala Satpol PP Achmad Hidayat mengatakan, total ada lima orang pelanggar, masih ada dua pelanggar lagi yang belum memenuhi panggilan untuk mengikuti sidang. Pihaknya akan terus melakukan patroli agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. 

"Sebab ini menjadi bagian komitmen bersama agar permasalahan sampah tidak kembali terjadi di Pemalang," ujarnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut