get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertama Kali! Aisyiyah Pemalang Meluncurkan SD Unggulan Aisyiyah Bodeh

672 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp997 Juta Disita di Rest Area Pemalang

Rabu, 30 Juli 2025 | 07:01 WIB
header img
Upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil digagalkan aparat gabungan Satpol PP Pemalang dan Bea Cukai Tegal, Selasa (29/7/2025) siang. Foto: Istimewa

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok tanpa izin juga membahayakan kesehatan.

“Rokok legal saja sudah mengandung risiko kesehatan, apalagi rokok ilegal yang tidak jelas asal-usul pembuat maupun bahan yang digunakan,” tutup Yusuf.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut