672 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp997 Juta Disita di Rest Area Pemalang
Rabu, 30 Juli 2025 | 07:01 WIB

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok tanpa izin juga membahayakan kesehatan.
“Rokok legal saja sudah mengandung risiko kesehatan, apalagi rokok ilegal yang tidak jelas asal-usul pembuat maupun bahan yang digunakan,” tutup Yusuf.
Editor : Aryanto