Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Endro Johan Kusuma Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Pemalang Gantikan Heriyanto

Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:55 WIB
  • author Santiaji Pangestu
Endro Johan Kusuma Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Pemalang Gantikan Heriyanto
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menunjuk Endro Johan Kusuma sebagai Plt Sekda Pemalang, Selasa (7/10/2025). Foto: Dok.net

PEMALANG, iNewsPemalang.idBupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menunjuk Endro Johan Kusuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, menggantikan Heriyanto yang dicopot dari jabatannya.

Penunjukan Endro Johan disampaikan pada Senin malam (6/10/2025), meski proses pergantian telah dilakukan sehari sebelumnya.

"Pergantian sudah dilakukan kemarin, tapi baru diumumkan semalam oleh Bupati," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).

Sebelum menjabat sebagai Plt Sekda, Endro Johan Kusuma merupakan Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Sementara Heriyanto yang sebelumnya menjabat Sekda kini dialihkan menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Pencopotan Heriyanto dari jabatan Sekda Pemalang dilakukan secara mendadak oleh Bupati Anom dalam sebuah rapat di Ruang Setda pada Senin (6/10/2025).

"Heriyanto kita geser dan kita lantik menjadi Staf Ahli. Untuk jabatan Sekda yang kosong akan diisi sementara oleh Plt sampai ada pejabat definitif," kata Anom kepada wartawan usai pelantikan.

Ia menambahkan, penunjukan Plt Sekda merupakan bagian dari dinamika organisasi dan kebutuhan pemerintahan.

“Ini bagian dari dinamika birokrasi, kebutuhan organisasi, dan perkembangan eksekutif di Pemalang,” ujar Anom.

Dengan ditunjuknya Endro Johan sebagai Plt Sekda, Pemkab Pemalang kini menanti proses penunjukan Sekda definitif melalui mekanisme yang berlaku.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut