get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Desa Hingga Agustus 2025 Sudah 81,46 Persen, Bupati Pemalang: Masyarakat Harus Terlibat!

Tawuran Pelajar di Pemalang Meresahkan Warga, Satu Remaja Luka Kena Sabetan Celurit

Kamis, 06 November 2025 | 19:34 WIB
header img
Aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Pemalang semakin meresahkan warga. Foto: Ilustrasi

“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Satu ABH dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” kata Kapolres Pemalang.

Dua buah celurit yang digunakan dalam tawuran juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Pemalang mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama di dunia maya.

“Peran aktif orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Polres Pemalang berkomitmen memperkuat patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menekan maraknya aksi tawuran di kalangan pelajar.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut