get app
inews
Aa Text
Read Next : Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 Layani Hampir Seribu Warga Tegal

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Polda Jateng: Pelaku Dipecat dan Dipidana 5 Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 19:28 WIB
header img
Polda Jateng PTDH pelaku kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri di Pemalang. Foto: Istimewa

Saat ini, lanjutnya, pelaku sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri dan tengah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merusak kepercayaan publik.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut