Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Polda Jateng: Pelaku Dipecat dan Dipidana 5 Tahun
Rabu, 01 April 2026 | 19:28 WIB
Saat ini, lanjutnya, pelaku sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri dan tengah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.
Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merusak kepercayaan publik.
Editor : Aryanto