Diduga Pasangan LGBT, Dua Pria di Comal Pemalag Digerebek Warga
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Dua pria yang diduga menjalin hubungan sesama jenis digerebek warga di sebuah rumah di Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (5/7/2026). Peristiwa tersebut dipicu keresahan warga yang menilai aktivitas keduanya bertentangan dengan norma agama, tradisi, dan budaya yang berlaku di lingkungan setempat.
Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, puluhan warga mendatangi rumah yang ditempati kedua pria tersebut sebelum kemudian mengeluarkan mereka dari dalam rumah. Dalam rekaman itu, salah seorang di antaranya terlihat mengenakan pakaian dan berdandan menyerupai perempuan.
Setelah diamankan warga, kedua pria yang diduga menjalin hubungan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan masyarakat. Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang menjadi sorotan warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pria itu berinisial NFL (35) dan BP (30), yang sama-sama merupakan warga Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal. Untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri, keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian guna diamankan dan dilakukan penanganan lebih lanjut.
Camat Comal, M Maksum, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan perilaku anggota keluarga agar terhindar dari tindakan yang dinilai menyimpang oleh masyarakat.
Ia juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam memperkuat pembinaan sosial, termasuk melalui kegiatan keagamaan, pengajian, serta mengaktifkan kembali aktivitas kepemudaan di tingkat RT dan RW.
"Peran keluarga menjadi benteng terdepan, dengan mendorong agar berkegiatan positif, seperti memperdalam ilmu agama dan pengajian. Mendorong komunitas dan peran tokoh masyarakat, agar kegiatan karang taruna di RT diaktifkan kembali untuk saling berinteraksi yang positif," ujar M Maksum saat dikonfirmasi awak media.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut maupun langkah hukum yang diambil. Peristiwa ini masih sebatas penanganan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Editor : Aryanto