get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Pemalang Hadiri Pemakaman 5 Anggota Keluarga Korban Kecelakaan Tol Pejagan–Pemalang

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 14:22 WIB
header img
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kena OTT KPK. (Foto: Pemkab Pemalang)

JAKARTA, iNewsPemalang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain sang bupati, tim penyidik turut mengamankan 20 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan OTT KPK bahwa uang tunai tersebut disita dari tiga lokasi penangkapan yang berada di wilayah Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Selain uang tunai bernilai miliaran rupiah, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Diduga Terkait Proyek Daerah dan Jual-Beli Jabatan

Budi menjelaskan, OTT ini digelar atas dugaan penerimaan suap oleh Bupati Pemalang. Dugaan penerimaan tersebut disinyalir tidak hanya bersumber dari praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, melainkan juga terkait pengerjaan sejumlah proyek daerah.

"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," jelasnya.

Dari total 21 orang yang ditangkap di tiga daerah tersebut, sebanyak 12 orang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami perkara dan belum menentukan status hukum bagi para pihak yang ditangkap.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut