get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Pemalang, 1 Orang Luka Bakar Serius

KPK Bebaskan Istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie Usai Diperiksa Sebagai Saksi

Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:14 WIB
header img
Istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/7/2026) malam. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 12 jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Selain Noor Faizah, KPK juga mempersilakan pulang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang Joko Tri Asmoro, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Eko Dayanto, serta pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Pemalang, Teddy Setiawan.

Keempatnya sebelumnya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Hingga mereka dipulangkan, KPK belum mengumumkan adanya penetapan status tersangka terhadap para pihak tersebut.

Dalam operasi senyap yang digelar di tiga lokasi berbeda, KPK mengamankan total 21 orang. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi berupa jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah.

KPK menyatakan proses pemeriksaan dan pendalaman perkara masih terus berlangsung. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan. 

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang dan menyegel sejumlah tempat di beberapa lokasi termasuk Kantor Kepala DPUPR pada Selasa (28/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut turut diamankan 21 orang, termasuk istri Bupati Pemalang

Selain menangkap Bupati Pemalang Anom Widyantoro, KPK juga turut membawa istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, ke Gedung KPK Merah Putih bersamaan dengan pihak lain yang terjaring OTT KPK. Upaya tersebut dilakukan KPK guna memintai keterangan dalam proses penyelidikan perkara.

Usai pemeriksaan dan ekspose perkara, istri Bupati Pemalang keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan istri sang bupati dilepaskan karena statusnya hanya saksi.

"Ya tentunya pihak-pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya pada tahap penyelidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (30/7/2026).

“Bahwa kemudian pasca dilakukan ekspose perkara ini ditetapkan naik ke tahap penyidikan, kemudian KPK menetapkan pihak-pihak yang kemudian menjadi tersangka di mana dalam dua klaster perkara ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya pihak-pihak lain dalam kapasitasnya sampai dengan hari ini adalah sebagai saksi," jelasnya.

Budi menambahkan, KPK juga memastikan bahwa dalam satu kali 24 jam pihak-pihak yang diamankan ini status hukumnya clear and clean.

"Ya, artinya apakah dia statusnya saksi atau sebagai tersangka, artinya sudah ada kejelasan status hukum para pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujarnya.

Kemdati demikian, KPK tidak menutup kemungkinan adanya penyidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemkab Pemalang, termasuk yang menyangkut proyek dinas.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut