Razia Pekat, Tim Gabungan Temukan Outlet Jual Miras Tanpa Izin di Pantura Pemalang
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Tim gabungan Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura, Sabtu (22/8/2026) malam. Razia menyasar peredaran minuman beralkohol (miras) serta tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan perizinan.
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pemalang dan melibatkan personel kepolisian, Satpol PP serta petugas DPMPTSP Kabupaten Pemalang.
Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang Ahmad Riadi mengatakan, razia diawali apel di halaman Mapolres Pemalang. Setelah itu, tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran.
“Razia ini menyasar peredaran minuman beralkohol dan tempat usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah maupun perundang-undangan,” kata Ahmad Riadi.
Salah satu sasaran berada di sebuah outlet di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading. Saat petugas tiba, outlet tersebut dalam kondisi tertutup.
Namun, dari pintu samping muncul dua orang yang diduga menjaga outlet tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan aktivitas usaha di lokasi.
Hasil pemeriksaan petugas DPMPTSP menemukan dugaan penjualan minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang.
Atas temuan tersebut, Satpol PP memberikan teguran pertama kepada pengelola. Proses pemberian teguran disaksikan Ketua RT setempat dan sejumlah warga.
“Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola atas temuan tersebut,” ujar Ahmad Riadi.
Menurutnya, razia Pekat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang.
Petugas juga mengingatkan seluruh pemilik usaha agar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan, termasuk melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.
“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.
Editor : Aryanto