Jelang Pilkades Pemalang 9 November, Camat Watukumpul Ingatkan Ancaman Politik Uang
Dengan seluruh bakal calon telah lolos verifikasi, tahapan Pilkades kini memasuki fase yang semakin krusial. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses pencalonan hingga pemungutan suara.
Terlebih, Perda Nomor 4 Tahun 2026 telah berlaku, sementara PP Nomor 16 Tahun 2026 menjadi dasar dalam pelaksanaan ketentuan lebih lanjut mengenai Pilkades, termasuk konsekuensi terhadap calon yang dikenai sanksi pembatalan.
Karena itu, politik uang dan bentuk pelanggaran lainnya bukan sekadar persoalan menang atau kalah dalam kontestasi. Pelanggaran dapat membawa konsekuensi hukum terhadap pelakunya dan, dalam kondisi yang memenuhi ketentuan, dapat berdampak pada status pencalonan.
Pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.
Editor: Aryanto