Pimpin Polres Pemalang, AKBP Anggaito Tegaskan Kasus Perundungan Diusut Tuntas
PEMALANG, iNewsPemalang.id – Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus dugaan perundungan terhadap siswa di wilayah Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Polisi juga akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penegasan itu disampaikan pada awal kepemimpinannya di Polres Pemalang, Rabu (14/10/2026), menyusul penetapan Pengadilan Negeri Pemalang terhadap dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam perkara tersebut pada 8 Oktober 2026.
“Kasus ini akan diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Anggaito.
Ia menyatakan, proses hukum tidak berhenti pada penanganan dua ABH. Polres Pemalang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.
“Polres Pemalang akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara ini, seperti pihak rumah sakit ataupun sekolah,” ujarnya.
Menurut Anggaito, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melanggar hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Ia menegaskan, komitmen mengusut kasus perundungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Commander Wish Kapolri, khususnya dalam penguatan penegakan hukum.
“Polres Pemalang mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat, tetapi tetap bersikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindak kejahatan,” tegasnya.
Editor: Aryanto