Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Hari Santri Nasional 2026: Mengenang Resolusi Jihad, Meneguhkan Peran Santri bagi Bangsa

Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:00 WIB
  • author Aryanto
Hari Santri Nasional 2026: Mengenang Resolusi Jihad, Meneguhkan Peran Santri bagi Bangsa
Hari Santri Nasional diperingati 22 Oktober sebagai momentum untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Foto: Ilustrasi/Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai momentum untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat atas kontribusi besar kalangan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa.

Penetapan Hari Santri Nasional berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Tanggal 22 Oktober kemudian diperingati setiap tahun untuk mengenang peristiwa bersejarah yang berkaitan erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi Jihad, Tonggak Sejarah Perjuangan Santri

Pemilihan tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi tersebut menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya kekuasaan kolonial, terutama setelah kedatangan tentara Sekutu yang diboncengi kepentingan Belanda.

Seruan itu membangkitkan semangat perjuangan para ulama, santri, dan masyarakat untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Semangat tersebut turut mewarnai perlawanan rakyat, termasuk pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Dalam konteks sejarah, Resolusi Jihad menjadi salah satu bukti keterlibatan ulama dan kalangan pesantren dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Santri tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga mengambil bagian dalam perjuangan ketika kemerdekaan bangsa menghadapi ancaman.

Hari Santri Bukan Hari Libur Nasional

Meskipun diperingati secara nasional, Hari Santri bukan merupakan hari libur nasional. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri tanpa menetapkannya sebagai hari libur.

Karena itu, kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik pada umumnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut