get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Tugu Leitje, Situs Makam Belanda di Pemalang yang Kini Jadi Cagar Budaya

1 Juni 2022 Diperingati Hari Lahir Pancasila, Berikut Sejarah Singkatnya

Rabu, 01 Juni 2022 | 08:25 WIB
header img
Hari Lahir Pancasila - Sumber Foto: bpip.go.id/

PEMALANG, iNews.id - Hari ini, 1 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Hal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.

Dilansir dari web BKN, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan libur nasional sudah dikeluarkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Tujuan ditetapkannya Keppres tersebut adalah untuk masyarakat, dan seluruh komponen bangsa mengingat hari bersejarah tersebut dan tentu sebagai pengetahuan ideologi bangsa.

Tahun 2022 Hari Lahir Pancasila Mengusung tema "Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia". 

Sejarah Lahirnya Hari Pancasila

Dikutip dari Perpustakan Nasional (Perpusnas) pada tanggal 1 Juni 1945 Presiden Soekarno berkesempatan menyampaikan pidatonya untuk menyampaikan gagasan mengenai dasar negara di depan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Saat itu, BPUPKI sedang mengadakan sidang kedua mempersiapkan dasar negara untuk kemerdekaan Indonesia. 

Pada awal pidato Soekarno belum memiliki judul namun tercetuslah ide oleh Ketua BPUPKI yaitu Dr. Radjiman Wedyodiningrat yang memberikan judul “Lahirnya Panacasila” akhirnya pidato tersebut memiliki judul. 

Bung Karno menyebutkan lima dasar negara yang akan dipakai untuk Pancasila yakni: ‘Kebangsaan’, ‘Internasionalisme atau Perikemanusiaan’, ‘Demokrasi’, ‘Keadilan Sosial’, dan ‘Ketuhanan yang Maha Esa’. 

Demi tujuan untuk penyempurnaan lima dasar tersebut BPUPKI membentuk panita kecil yang disebut dengan panitia sembilan. Yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, Mr. AA Maramis, dan Abdul Kahar Muzakir. 

Pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan ke dalam Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Pasca proklamasi tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai ideologi negara yang sah dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut