get app
inews
Aa Text
Read Next : Video: Mansur Hidayat, "Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Saya Sudah Lakukan"

6 Arahan tentang Pemilu 2024 yang Disampaikan Jokowi saat Bertemu Ketua KPU

Rabu, 01 Juni 2022 | 15:50 WIB
header img
Pertemuan Jokowi dan Ketua KPU / source : Web Resmi Kepresidenan

PEMALANG, iNews.id - Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan, ada enam hal yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait arahan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu Jokowi sampaikan dalam pertemuan bersama Asy'ari di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022). 

Adapun enam hal yang dimaksud Jokowi yakni pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 seperti yang sudah dijadwalkan.

Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada Rabu, (14/02/2024).

Menurut Asy'ari, dalam hal ini, Presiden ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya.

"Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum," ujar Asy'ari seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Asy'ari mengatakan, para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” imbuhnya.

Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. 

Adapun beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

"Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis," ujar Asy'ari

Asy'ari menambahkan, Presiden juga mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

"Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari," katanya.

Sementara itu, menurut Asy'ari, titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari.

"Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya.

Terakhir, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tandasnya.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut