PEMALANG, iNews.id – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/6).
“Hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Yogyakarta, satu diantaranya adalah Wali Kota” ungkap Ali Fikri, Juru Bicara KPK pada Kamis (2/6).
Bersama sejumlah pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, Haryadi Suyut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh tim KPK. KPK memiliki kesempatan waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Haryadi Suyut dengan pihak lainnya yang tertangkap.
Tim KPK diketahui mengamankan sejumlah barang bukti. Haryadi Suyuti diduga terlibat dalam kasus penyuapan. Saat ini Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang ikut terjerat sedang menjalani pemerikasaan.
“Perkembangannya akan segera kami informasikan lebih lanjut” tutur Ali Fikri.
Haryadi Suyuti merupakan mantan Wali Kota Yogyakarta yang menjabat selama 2 periode. Ia baru saja melepas masa jabatannya pada Mei 2022 lalu.
Editor : Abdul Kadir