PEMALANG, iNews.id – Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie alias AB diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (02/06/2022), pukul 12:30 WIB.
Andrie ditangkap di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan. Musisi berusia 48 tahun tersebut, kedapatan konsumsi psikotropika di kediamannya kawasan Cilandak.
Hasil tes urin menyatakan Andrie positif konsumsi psikotropika jenis benzodiazepine yang masuk ke dalam golongan obat penenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyampaikan bahwa, Andrie konsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri sekaligus menjadikannya obat tidur.
"Untuk menenangkan diri atau untuk mempermudah dia tidur," kata Zulpan saat konferensi pers, Jumat (03/06/2022).
Sementara itu, lanjut Zulpan, kronologis penangkapan gitaris Kahitna ini berawal dari informasi masyarakat.
"Dilakukan pendalaman dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian hasil perkembangan, dilakukanlah penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara Andrie Bayuajie," kata Zulpan.
Diketahui, barang bukti yang diamankan oleh penyidik adalah 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.
Saat sebelum diamankan polisi, Andrie masih aktif menjadi gitaris di Kahitna. Ia bahkan mengunggah foto bersama Kahitna di Holywings tiga hari lalu.
Editor : Abdul