PEMALANG, iNews.id - Beberapa warga Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, menggeruduk Kantor Kepala Desa Sewaka, Pemalang Jumat 3 Juni 2022.
Hal ini dipicu oleh kekesalan warga desa Sewaka, Pemalang, yang menduga setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka (warga) tak disetorkan oleh salah satu oknum perangkat desa setempat sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Sebagai bentuk protes, beberapa warga ramai ramai menggeruduk Kantor Kepala Desa Sewaka, Pemalang, menuntut pertanggungan jawab oleh oknum perangkat desa yang diduga menyelewengkan uang pembayaran pajak warga.
Dengan mengusung beberapa poster bertuliskan nada protes mewarnai aksi unjuk rasa warga di depan Kantor Kepala Desa Sewaka, Pemalang.
“Saya terpaksa bersama warga lainya datangi kantor desa untuk minta pertanggung jawaban saudara K ,” ujar salah satu warga yang dikonfirmasi awak media di lokasi.
Kepada media, K menjelaskan terkait persoalan yang dituduhkan oleh warga, telah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam surat pernyataan, dan ditandatangani dirinya dengan disaksikan oleh warga dan Kepala Desa, serta Forkopincam setempat.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga, atas kekhilafannya dan siap mengembalikan.
"Saya mohon maaf kepada semua warga, dan saya bertanggung jawab, Insya Allah akan saya kembalikan," ucapnya.
Editor : Lazarus Sandya Wella