PEMALANG, iNews.id - Beredar rumor bahwa Zul Zivilia akan dieksekusi mati atas kasus narkoba. Kabar tersebut berhembus di berbagai sosial media. Terkait hal tersebut, sang istri, Retno Paradinah bersama Pengacaranya menjelasan kebenaran atas isu tersebut lewat Youtube OFFICIAL NITNOT pada Sabtu (4/6).
Dalam video tersebut pengacara Retno, Umar Bonte menegaskan bahwa isu tentang hukuman eksekusi mati untuk Zul Zivilia tidak benar adanya. “Beberapa hari yang lalu saya ketemu Zul biasa – biasa saja. Berkaitan dengan putusan itu ngga ada, sama sekali tidak benar” tegas Umar.
Lantaran isu hoax tersebut sangat menanggu, Umar mengatakan akan menindaklanjuti para penyebar hoax ke jalur hukum. “Berkaitan dengan UU ITE, jika penyebar hoax ngga segera meminta maaf dan menghapus apa yang merak sebar, tentu kami akan menempuh jalur hukum” sambungnya.
Isu Zul Zivilia akan dieksekusi mati tidak benar atau hoax. Saat ini Zul Zivilia masih menjalani hukuman 18 tahun penjara atas kasus narkoba. Retno berharap tidak ada lagi isu-isu bohong terkait suaminya, Zul Zivilia. Adanya info tersebut membuat Retno sedih lantaran memikirkan perasaan orang tua dan kondisi psikis anaknya.
Editor : Abdul