PemalangiNews.id - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) di Bern, Muliaman Darmansyah Hadad menyatakan jenazah Emmeril Khan Mumtaz akan segera diserahkan ke keluarga.
"Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang memutuskan serah-terima jenazah ananda Eril dari kepolisian kepada keluarga," kata Muliaman seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers yang digelar pada Rabu (8/6/2022) waktu setempat.
Terkait hal tersebut perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman menyatakan jenazah Eril akan disucikan dikafani, disalatkan sesuai syariat Islam.
Pihak keluarga berharap, jenazah dapat sampai di Indonesia pada Minggu (12/6/2022).
Sebagai informasi, sebelumnya, anak sulung Ridwan Kamil tersebut sempat hilang terbawa arus Sungai Aare, Swiss selama kurang lebih 14 hari.
Editor : Anila Dwi