get app
inews
Aa Read Next : Beredar Video Syur Mirip Ardhito Pramono Hingga Trending Twitter, Ada Kemiripan Lukisan Dinding

Sempat Terlibat Kasus Penyalahgunaan Ganja, Ardhito Pramono Minta Izin Kembali Berkarya

Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:40 WIB
header img
Ardhito Pramono sampaikan permintaan maafnya di instagram usai direhabilitasi, Jumat (10/6/2022). Sumber: instagram @ardhitopramono.

PemalangiNews.id - Musisi sekaligus penyanyi jazz Ardhito Pramono yang sempat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba kembali muncul dan menyapa para penggemar.

Menurut pantauan iNews melalui instagramnya @Ardhitopramono, ia telah bebas setelah direhabilitasi selama 6 bulan.

Suami dari Jeanneta Sanfadelia itu tampak membagikan foto dirinya yang sedang membuka pintu seakan-akan ia mencoba untuk merepresentasikan ‘comeback’ nya.

“Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali. Maafkan kesalahan saya yang lalu,” tulis Ardhito dalam akun instagramnya, Kamis (9/6/2022) pukul 20.00.

“Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan.” jelasnya.

Unggahan Ardhito itu mendapat banyak respons positif dari warganet. Hingga artikel ini dibuat unggahan itu sudah mendapat lebih dari 280 ribu like, dan mendapat lebih dari 17 ribu komentar. “Welcome back brother,” tulis Gading Marten. “Welcome back!!!” tulis Nino RAN.

Sebagai informasi, pemain film NKCTI tersebut beberapa bulan lalu ditangkap terkait kasus dugaan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. 
Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur, 12 Januari 2022 dini hari. 

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam. Satu hari kemudian, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.
 

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut