get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Dimasukkan Peti Mati

Waduh! Dua Pabrik Tahu di Bogor Terciduk BPOM karena Produknya Mengandung Formalin

Sabtu, 11 Juni 2022 | 11:45 WIB
header img
Dua pabrik tahu digrebek BPOM karena mengandung formalin

PEMALANG, iNews.id - Dua pabrik tahu di Kecamatan Parung, Bogor terciduk dan terbukti menggunakan bahan formalin. Hal itu berdasarkan hasil penjelasan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. 

Penjelasan laporan tersebut, berawal dari laporan masyarakat terdapat pabrik tahu di daerah tersebut, dan masyarakat menjelaskan bahwa tahu yang dibuat berbahan formalin.

Tim BPOM lalu melakukan penggeledahan dan investigasi selama sepekan untuk memastikan kebenaran. 

Dan ternyata benar, dua pabrik tahu terindikasi mengandung formalin. 

"Penggunaan formalin pada produksi tahu ini temuan yang cukup besar," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat ditemui wartawan di pabrik tahu Desa Waru Kaum, Parung, Bogor,  (10/6/2022).

Dari hasil penggeledahan tersebut didampingi oleh polisi, di dua pabrik tersebut terbukti terdapat bahan formalin. Dengan ukuran 38 kg jenis serbuk, dan 60 kg jenis cair.

Tidak hanya penemuan itu, ternyata dua pabrik ini telah siap mendistribusikan tahu berbahan formalin ini ke pasar di berbagai daerah, yaitu Pasar Ciputat, Pasar Parung, dan Pasar Jembatan Dua Jakarta.

Penny mengungkapkan, kedua pabrik tersebut akan segera ditutup sehingga tidak bisa memproduksi tahu kembali. 

Tidak hanya itu, kedua pemilik pabrik tersebut berinisial S (35) dan N (45) segera ditetapkan sebagai tersangka.

Pemilik usaha tersebut akan dijerat Undang-Undang Pangan, sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp 10 miliar. 

"Karena mereka ini menggunakan bahan berbahaya untuk pangan," ucap Penny.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut