PEMALANG, iNews.id - Pelaku pencurian handphone pada salah satu toko di Purbalingga berhasil dibekuk polisi. Mengejutkannya, pelaku ternyata seorang sekuriti yang bertugas jaga di toko handphone tersebut.
Menurut keterangan Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Kamis (9/6/2022), Kasus pencurian handphone ini sendiri diketahui pada sebulan lalu, Senin (30/5/2022) oleh karyawan toko Erafone pada saat melakukan pengecekan stok barang di toko.
Saat dicek, ada satu unit handphone merk Samsung Galaxy A33 5G yang hilang.
"Karyawan toko kemudian melakukan pengecekan CCTV dan terlihat ada seseorang yang mengambil handphone tersebut, kemudian peristiwa dilaporkan ke Polsek Purbalingga," terang Kompol Pujiono.
Bedasar laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata seorang sekuriti di toko tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, ia nekat mencuri handphone tersebut lantaran ingin memiliki handphone yang lebih bagus dari yang dia miliki.
Editor : Abdul Kadir