get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Rem Blong, Sepeda Motor Terjun ke Sawah di Turunan Desa Simpur Belik

Mulai Hari Ini Operasi Patuh Candi 2022 Digelar Polda Jateng, Ini 7 Pelanggaran Yang Bakal Ditindak

Senin, 13 Juni 2022 | 10:23 WIB
header img
Gambar polisi sedang melaksanakan operasi lalu lintas. Foto: iNews ID/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) beserta seluruh jajaran didukung instansi terkait akan menggelar operasi kewilayahan bidang lalu lintas. Operasi Patuh Candi 2022 dimulai hari ini Senin 13 Juni 2022  

Operasi Patuh Candi 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai sejak hari ini Senin, 13 Juni sampai dengan Minggu, 26 Juni 2022.

Dilansir dari instagram @humas_poldajateng Informasi kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 bakal digelar dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 yang bertajuk 'Tertib Berlalu Lintas, Menyelamatkan Anak Bangsa,' ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022.

7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022, diantaranya :

1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi / pengendara di bawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi alkohol.

6. Berkendara melawan arus.

7. Melebihi batas kecepatan.

Demikian sekilas informasi Operasi Patuh Candi 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, sejak hari ini Senin 13 Juni sampai dengan Minggu 26 Juni 2022. 

Semoga informasi ini bermanfaat.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut