PEMALANG, iNews.id - Seorang tahanan bernama Hendra Syahputra yang tewas setelah dianiaya di ruangan tahanan Polrestabes Medan. (11/06/2022).
Selain dianiaya, Hendra juga disuruh masturbasi dengan balsem.
Pengadilan Negeri Medan (11/6/2022), dalam dakwaan jaksa disebut terdakwa HPM seorang oknum polisi bersama terdakwa lainnya (penuntutan dilakukan secara terpisah) melakukan penganiayaan saat berada dalam ruang tahanan Polrestabes Medan.
Dalam dakwaan dijelaskan peristiwa terjadi pada November 2021. Korban diminta membayar uang kebersamaan Rp 2 juta.
Selain itu, korban juga dipaksa untuk masturbasi dengan balsem dan dianiaya sampai berkali-kali kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkari Medan (24/11/2021) dan akhirnya meninggal dunia.
HS merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Ia ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) silam.
Editor : Anila Dwi