get app
inews
Aa Read Next : Usai Jadi Tersangka, Pelaku Penghinaan Dewi Perssik Minta Maaf Hingga Cium Kaki Ibunya!

Ini Klarifikasi Liputan6 Soal Video Reportase yang Bocor saat Pemakaman Eril

Selasa, 14 Juni 2022 | 18:30 WIB
header img
Klarifikasi Liputan6 soal video reportase yang bocor saat pemakaman Eril. Sumber foto: Instagram @liputan6

PEMALANG, iNews.id - Beredarnya sebuah video reportase yang bocor saat melakukan live pemakaman Eril pada Senin (13/6/2022) membuat publik heboh. Dalam video yang sedang melakukan siarang langsung atau live, beberapa reporter tertangkap melontarkan kata – kata yang cukup kasar.

Kata – kata kasar itu dilontarkan tepat saat video merekam seorang kakek tua yang sedang duduk di kursi roda. Kursi roda dan kakek itu tampak diangkat dan dibantu oleh beberapa orang. Hal itulah yang membuat kontroversi dan menyulut spekulasi dari para netizen.

Viralnya video tersebut akhirnya membuat pihak Liputan6 segera memberikan klarifikasi.

Telah beredar rekaman video dari @liputan6sctv di acara pemakaman Eril, yang menimbulkan kontroversi dan mengganggu kenyamanan. Berdasarkan penelusuran kami dan keterangan para anggota tim kami di lapangan, perlu dijelaskan bahwa rekaman yang beredar itu terjadi saat commercial break atau jeda iklan di televisi. Sementara, siaran live streaming masih terus berlangsung. Dan, karena live di televisi sedang break, anggota tim kami mengambil kesempatan untuk rehat, berbincang, dan mempersiapkan tayangan berikutnya. Perbincangan mereka sebenarnya bukanlah tentang peristiwa atau para tamu pada upacara pemakaman, tapi seputar peralatan kerja dan persiapan live di televisi berikutnya. Apa yang terdengar dalam video tersebut tidak seperti yang dipersepsikan sejumlah kalangan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pembicaraan anggota tim peliputan kami di belakang layar tersebut” tulis pihak liputan6 di Instagramnya.

Menurut pihak liputan6, kejadian tersebut dianggap sebagai pelanggaran standar dan tanggung jawab kerja sehingga mereka memutuskan untuk memberikan sanksi yang berat.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut