PEMALANG, iNews.id – Modus Social Engineering atau rekayasa sosial tengah marak terjadi. Modus ini membuat manipulasi psikologi kepada pengguna aplikasi media sosial. Tidak jarang, informasi pribadi pengguna dapat dirusak. Bahkan barang berharga seperti uang dengan mudah dicuri.
Melihat realitas ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengunggah informasi penting mengenai modus Social Engineering (soceng). Melalui akun instagram resmi @ojkindonesia beberapa hari lalu, OJK Indonesia sebut empat modus Soceng yang tengah marak terjadi.
“Sobat OJK, dibalik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkannya untuk tindak kejahatan, salah satunya melalui Social Enginering,” tulis OJK Indonesia dalam unggahannya.
Lebih lanjut, OJK Indonesia mengklasifikasikan empat modusl Soceng yang tengah marak. Khususnya pada tindak kejahatan media siber yang berusaha untuk mengambil barang berharga yakni uang. Simak empat modus Soceng menurut OJK Indonesia:
• Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Dalam modus ini, penipu berpura-pura sebagai pegawai bank. Lantas mereka memberi infromasi palsu kepada korban mengenai perubahan tarif transfer bank. Tidak berselang lama, para pelaku ini sontak meminta kepada korban untuk mengisi link formulir.
Usai sang korban mengisi, para penipu ini akan meminta data berupa PIN, OTP dan password. Jangan pernah memberikan data penting tersebut. Sebab, hal ini dapat dengan mudah membuat para pelaku, mengakses informasi pribadi yang sangat penting itu.
• Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menyasar kepada para nasabah bank tertentu. Kemudian, mereka mengaku sebagai karyawan bank dan menawarkan iklan upgrade sebagai nasabah prioritas. Dalam prosesnya, mereka akan merayu korban dengan godaan segudang promosi.
Setelah korban nampak terperangkap dengan rayuan penipu. Selanjutnya mereka akan meminta data korban berupa Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV atau CVC dan password.
• Akun Layanan Konsumen Palsu
Ketika nasabah menyampaikan keluhan terkait layanan bank, nantinya para penipu ini datang menghampiri dan mengaku sebagai karyawan bank. Saat mendatangi nasabah melalui media sosial, nantinya mereka akan menawarkan bantuan terkait keluhan yang dirasakan.
Lebih lanjut, nantinya para penipu ini akan mengarahkan kepada website yang dimiliki oleh pelaku. Tidak hanya itu, para pelaku ini juga akan memubuat korban menyerahkan data pribadinya.
• Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Penipu menawarkan kepada korban untuk menjadi agen laku pandai. Dalam tawarannya itu, para pelaku menawarkan jasa dengan embel-embel tanpa persyaratan yang rumit.
Apabila korban sudah setuju, para pelaku ini membuat korban mengirim sejumlah uang kepada rekening pelaku. Sejumlah uang tersebut dengan tujuan agar bisa mendapatkan mesin EDC.
Itulah empat modus Soceng yang dijelaskan oleh OJK Indonesia. Jangan pernah berikan data pribadi berupa Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV atau CVC dan password. Karena data pribadi tersebut sangat bersifat rahasia.
Editor : Abdul
Artikel Terkait